TRENDING

Responsif Sufmi Dasco Ahmad Selesaikan Dana Umat Paroki Aek Nabara Menandai Era Baru Fungsi Wakil Rakyat

3 menit membaca
Arie Muslichudin
Opini - 27 Apr 2026


TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Keberpihakan dan responsif Parlemen terhadap sejumlah persoalan yang di hadapi oleh rakyat, menandai sejarah baru fungsi kongkret legislasi Parlemen, bahwa Parlemen bukan sekadar mengawasi tapi juga hadir secara langsung menyelesaikan sejumlah persoalan rakyat.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan dengan Gereja Paroki Aek Nabara. Pertemuan tersebut membahas soal pengembalian dana nasabah yang digelapkan senilai Rp 28 miliar.

Langkah yang dilakukan oleh Sufmi  Dasco dalam menangani persoalan yang terjadi terhadap umat Paroki Aek Nabara merupakan terobosan yang tepat dan patut untuk diapresiasi. Keterlibatannya dalam memfasilitasi komunikasi antara pihak gereja dan Bank Negara Indonesia menunjukkan bahwa melalui pendekatan dialogis yang solutif sehingga efektif dalam menyelesaikan persoalan antar kedua pihak.

Langkah yang dilakukan oleh wakil ketua DPR RI bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad merupakan definisi dan makna dari kepemimpinan yang responsif, artinya model pemimpin yang mampu membaca dan memahami keresahan yang dirasakan oleh masyarakat dan sigap mengambil peran untuk menjembatani penyelesaian konflik antar kepentingan.

Persoalan yang dialami oleh umat Katolik bukan hanya sesederhana sengketa administratif tetapa secara substansi mengenai kepercayaan terhadap institusi keuangan dan juga rasa aman dalam kehidupan beragama. Dasco sebagai pimpinan Parlemen dan representasi dari kehadiran negara mewujudkan reduksi ketidakpastian tersebut.

Bahwa pendekatan yang komunikatif dan humanis seperti ini menunjukkan relevansi dengan nilai-nilai kepemimpinan yang merangkul dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak.

Jika berbicara mengenai kepemimpinan, tidak hanya berbicara mengenai kekuasaan tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk merawat kepercayaan, menghadirkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan, sehingga suara kelompok yang rentan tetap didengar.

Kasus ini merupakan gambaran bahwa tindakan nyata yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat merupakan wujud keberpihakan negara. Hari ini DPR RI telah menunjukan keberpihakan nyata terhadap sejumlah persoalan kerakyatan.

Dalam konteks ini. Sejalan dengan arah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tentunya menegaskan bahwa pentingnya kehadiran negara dalam melindungi dan mengayomi seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi, bahwa negara secara substansi bukan hanya pendekatan normatif terutama terhadap kelompok yang mengalami kerugian, kelompok rentan termasuk entitas keagamaan.

Ini akan menjadi preseden dalam memperkuat pengawasan dalam sektor perbankan dan perlindungan terhadap dana masyarakat, terutama yang dikelola oleh lembaga keagamaan. Langkah ini menjadikan kepercayaan publik semakin kokoh dan terus mendorong spirit persatuan dalam keberagaman.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

***

*) Penulis bernama Lita Purnawati, S.H., Mahasiswa Pascasarjana FH Universitas Indonesia

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi temuanrakyat.com

*) Rubik opini di website Temuan Rakyat untuk umum. Naskah dapat dikirim ke alamat e-mail: redaksitemuanrakyat@gmail.com

*) Redaksi Temuan Rakyat berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS