TRENDING

Jalan Rusak Parah, Mahasiswa Giliraja Tuntut Perbaikan ke Pemkab Sumenep

2 menit membaca
Kartika Putri
Daerah - 04 Nov 2026

TEMUANRAKYAT, SUMENEP – Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG) secara resmi menyerahkan Dokumen Usulan Rancangan Kebijakan dan Naskah Advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Rabu, 4 November 2026.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah politik-intelektual ini diambil sebagai respons atas pembiaran krisis infrastruktur jalan yang telah berlangsung lama di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting.

“Ketimpangan konektivitas di wilayah kepulauan bukan lagi sekadar masalah teknis infrastruktur, melainkan manifestasi nyata dari diskriminasi spasial yang mengabaikan hak-hak dasar warga negara,” ungkap perwakilan AMG dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).

Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep Muhammad Puji, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Joko Satrio, serta Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar. Pihak jajaran Pemkab Sumenep berjanji akan merespons tuntutan mahasiswa tersebut secara bertahap.

“Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk segera melaksanakan perbaikan jalan, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap,” ujar perwakilan Pemkab Sumenep saat menemui massa audiensi.

Sementara itu, Ketua AMG Ilham Fikri Andri membeberkan fakta lapangan mengenai kerusakan jalan di empat desa Desa Banbaru, Banmaleng, Jate, dan Lombang yang melumpuhkan aktivitas ekonomi serta mengancam keselamatan warga.

“Dampak kerusakan jalan ini sangat masif. Biaya angkut hasil bumi melonjak 30–50 persen dan komoditas pertanian seperti cabai rusak sebelum sampai pelabuhan,” jelasnya.

Ilham menambahkan, buruknya akses jalan poros tersebut juga mengancam nyawa masyarakat kepulauan saat menghadapi situasi darurat medis.

“Yang paling tragis adalah keterlambatan rujukan pasien darurat yang mengancam keselamatan jiwa. Ini adalah bentuk kejahatan administrasi dan ketidakadilan yang tidak bisa lagi ditoleransi,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, AMG mendesak pengalokasian anggaran darurat, pengajuan skema Inpres Jalan Daerah (IJD), serta meminta Bupati Sumenep merealisasikan pengerjaan fisik dalam rentang waktu November hingga Desember 2026.

“Masyarakat Pulau Giliraja memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan pembayar pajak untuk menikmati pembangunan infrastruktur yang layak dan berkeadilan,” tuturnya.

AMG memastikan akan mengawal janji pemerintah daerah ini hingga pengerjaan nyata di lapangan benar-benar terwujud.

“Apabila dalam kurun waktu yang sudah disepakati masih belum terealisasi, maka Aliansi Mahasiswa Giliraja akan segera turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi,” pungkasnya.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS