Tambang Galian C Ilegal di Bangkalan, Mahasiswa Minta Polri Periksa Kapolres Bangkalan

2 menit membaca
Lydia Natali
Daerah - 20 Jul 2026

TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri atau Baharkam pada Senin, (20/7/2026). Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai respons atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi secara terbuka di Kabupaten Bangkalan dan diduga kuat mengalami pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Aktivitas penambangan liar tersebut dinilai telah membawa dampak buruk yang nyata bagi ruang hidup masyarakat, mulai dari memicu kerusakan lingkungan, bencana banjir, hingga hancurnya infrastruktur jalan di wilayah Madura.

​Koordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura, Ahmad Rizal, menegaskan bahwa lambannya penanganan dari Polres Bangkalan memicu pertanyaan besar dan dugaan miring di tengah masyarakat.

​”Aktivitas ilegal yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan, banjir, hingga rusaknya infrastruktur ini seharusnya tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya pembiaran. Kami menduga ada praktik bermain mata atau kedekatan tertentu dengan para pelaku tambang ilegal,” ujar Rizal di sela-sela persiapan aksi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Rizal juga menambahkan bahwa Kapolri dan Kadiv Propam Mabes Polri harus segera turun tangan untuk melakukan evaluasi total demi menjaga kredibilitas institusi kepolisian.

​”Kapolri atau Kadiv Propam Mabes Polri harus segera memanggil serta memeriksa AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait maraknya tambang galian C ilegal di Bangkalan. Jika terbukti lalai atau melanggar, sanksi tegas hingga pencopotan jabatan harus dijatuhkan demi memulihkan kepercayaan publik,” tambah Rizal dengan tegas.

​Dalam aksi yang melibatkan massa ini, Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Madura membawa tiga tuntutan utama:

1. ​Meminta Kapolri atau Kadiv Propam Mabes Polri segera memanggil serta memeriksa AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. Kepala Kapolres Bangkalan beserta jajarannya terkait maraknya tambang galian C ilegal di Bangkalan.

2. ​Copot AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. dan berikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terbukti melakukan pembiaran, bermain mata, atau melindungi aktivitas tambang ilegal Bangkalan.

3. ​Tutup seluruh tambang galian C ilegal di Bangkalan dan proses hukum seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

​Melalui gerakan ini, mereka berharap aspirasi dan kegelisahan hati masyarakat Madura yang selama ini terdzalimi dan tertindas akibat eksploitasi alam ilegal dapat didengar langsung oleh pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan damai.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS