TEMUANRAKYAT, JAKARTA– Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Madura (GPMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (17/9/27).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam aksinya, para mahasiswa menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Bea Cukai Madura.
Fokus utama dari unjuk rasa ini adalah mendesak lembaga antirasuah untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Misbahul Munir, dalam orasinya menuding adanya praktik kotor yang melibatkan pejabat tinggi Bea Cukai Madura dengan para bandar mafia rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami datang ke KPK hari ini untuk membawa aspirasi masyarakat Madura. Ada dugaan kuat kongkalikong antara Kepala Bea Cukai Madura, Saudara Novian Dermawan, dengan para mafia rokok ilegal. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan merugikan penerimaan cukai triliunan rupiah!” tegas Misbahul Munir di depan Gedung KPK (17/9).
Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Madura membawa sejumlah tuntutan spesifik kepada pimpinan KPK:
Periksa dan Panggil Novian Dermawan: KPK didesak untuk segera mengeluarkan surat pemanggilan kepada Kepala Bea Cukai Madura terkait tanggung jawabnya atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai resmi di Madura.
Usut Tuntas Skandal Jual Pita Cukai: Mahasiswa menduga ada praktik jual beli pita cukai rokok resmi kepada pihak-pihak yang tidak berhak, atau manipulasi data pita cukai yang menutupi peredaran rokok ilegal.
Bongkar Jaringan Mafia Rokok Ilegal: Meminta penegak hukum menelusuri aliran dana dari bandar rokok ilegal yang diduga mengalir ke oknum-oknum di institusi terkait.
Menurut Munir, peredaran rokok ilegal di Madura saat ini sudah pada tahap yang sangat memprihatinkan dan dilakukan secara terang-terangan. Pihaknya meyakini bahwa mustahil para mafia tersebut bisa beroperasi dengan leluasa tanpa adanya bekingan atau pembiaran dari pihak yang berwenang mengawasi, dalam hal ini Bea Cukai.
“Modus jual pita rokok dan pembiaran ini tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut KPK untuk turun tangan langsung karena kami meragukan integritas pengawasan di internal mereka sendiri (bea cukai Madura),” tambah Munir.
GPMPM akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat KPK tidak menunjukkan progres atau langkah nyata dalam memproses laporan mereka.
“Kami akan kembali ketika laporan kami tidak di dengarkan,” tandas Munir.