TRENDING

GMNI Bangkalan Desak Bupati Copot Pejabat Rangkap Jabatan di Lingkungan Pemkab

2 menit membaca
Lydia Natali
Daerah - 05 Apr 2026

TEMUANRAKYAT, BANGKALAN – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bangkalan angkat suara soal praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan yang ramai disorot belakangan ini. Bagi GMNI, ini bukan sekadar soal aturan yang dilanggar, tapi sudah masuk ke persoalan serius: rusaknya cara kekuasaan dijalankan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penumpukan jabatan strategis di satu orang mulai dari urusan keuangan, pengawasan internal, sampai masuk ke struktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) jelas bukan hal yang bisa dianggap wajar. Situasi seperti ini membuka ruang konflik kepentingan secara terang-terangan, dan sangat rawan disalahgunakan.

Sementara itu, pejabat eselon II, Ahmat Hafid, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu, ia juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur serta menjabat sebagai Dewan Komisaris di BUMD Sumber Daya Bangkalan.

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal bagaimana kekuasaan dipakai. Kalau satu orang pegang anggaran, lalu mengawasi dirinya sendiri, dan ikut bermain di entitas bisnis daerah, itu sudah berbahaya. Itu bukan tata kelola, itu konsentrasi kekuasaan yang bisa berujung pada korupsi,” ujar Fawas El Madani ketua Cabang GMNI Bangkalan kepada Temuan Rakyat (5/4/2026).

GMNI menilai kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip good governance hanya jadi jargon. Pengawasan jadi lemah, akuntabilitas dipertanyakan, dan publik yang akhirnya dirugikan.

Yang lebih disorot, sampai sekarang belum terlihat langkah tegas dari kepala daerah. Menurut GMNI, sikap diam seperti ini tidak bisa dianggap biasa.

“Bupati Bangkalan tidak bisa diam. Dalam situasi seperti ini, diam itu bukan netral diam itu bisa dibaca sebagai pembiaran. Kalau tidak ada tindakan, wajar kalau publik bertanya: ada apa di balik ini semua?” imbuhnya.

Sebagai sikap tegas, DPC GMNI Bangkalan menyatakan:

1. Menolak dan mengecam praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

2. Mendesak Bupati segera mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang merangkap jabatan strategis.

3. Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan kewenangan yang lahir dari situasi tersebut.

4. Mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut potensi pelanggaran yang ada.

GMNI Bangkalan menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada langkah nyata, mereka siap turun lebih jauh, membangun konsolidasi dengan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini sampai tuntas.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS