KPK Bongkar Skandal Korupsi Dinasti Politik: Aliran Dana Mengalir ke Bupati, Anggota DPRD, hingga DPR RI

2 menit membaca
Lydia Natali
News - 09 Mar 2026

TEMUANRAKYAT, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status hukum terkini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada (3/3/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus ini menyeret nama besar keluarga Arafiq dalam pusaran dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang melibatkan jaringan kekuasaan dari tingkat daerah hingga pusat.

Kronologi dan Aliran Dana Keluarga

​Penyelidikan KPK mengungkap adanya dugaan praktik korupsi sistemik yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta anggota keluarga intinya yang juga menjabat sebagai pejabat publik. Total aliran dana yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik mencapai angka Rp19 miliar.

​Berdasarkan rincian sementara, distribusi dana hasil praktik lancung tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak, antara lain:

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Diduga menerima sekitar Rp5,5 miliar.

Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami/Anggota Komisi X DPR RI): Diduga menerima sekitar Rp1,1 miliar.

Muhammad Sabiq Ashraff (Anak/Anggota DPRD Pekalongan): Diduga menerima sekitar Rp4,6 miliar.

Mehnaz Na (Anak): Diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar.

Pernyataan Resmi Penegak Hukum

​Menanggapi meluasnya keterlibatan keluarga dalam kasus ini, Juru Bicara KPK memberikan penegasan terkait komitmen lembaga dalam memberantas dinasti korupsi.

​”Kami menemukan indikasi kuat bahwa kekuasaan politik yang terkonsentrasi dalam satu keluarga digunakan sebagai instrumen untuk mempermudah pengaturan proyek dan pengumpulan fee. Kasus ini bukan sekadar tindak pidana perorangan, melainkan potret nyata bagaimana konflik kepentingan dalam dinasti politik merugikan keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK sebagaimana dikutip dari laporan utama Antara News.

Sementara itu, dari sisi teknis penyidikan, salah satu anggota tim penyidik KPK menekankan fokus pada pemulihan aset (asset recovery).

“Tim saat ini tengah mendalami setiap celah aliran dana, termasuk yang disamarkan melalui transaksi keluarga. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan menyasar semua pihak yang terbukti menikmati hasil tindak pidana korupsi ini tanpa pandang bulu,” tegas Tim Penyelidik KPK melalui kutipan di laman Tempo (9/3).

Sorotan pada Jaringan Bisnis dan Politik

​Selain kasus di Pekalongan, publik juga terus menyoroti profil Ranny Fahd Arafiq, Anggota DPR RI Komisi XI, yang memiliki kekayaan fantastis senilai Rp430,7 miliar.

Hubungan antara bisnis rumah sakit (RS Citra Arafiq) dengan posisinya di parlemen yang membawahi bidang kesehatan kini menjadi perhatian serius pengamat kebijakan publik guna mencegah terjadinya mark-up atau penyalahgunaan wewenang serupa.

​Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik mengenai risiko besar yang muncul ketika jabatan bupati, legislatif daerah, dan legislatif nasional dikuasai oleh satu lingkaran keluarga tanpa pengawasan yang independen.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS