TEMUANRAKYAT, PANDEGLANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang kembali turun ke jalan dengan “Aksi Jilid II” di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (11/8/2025). Aksi ini bukan sekadar orasi, tapi juga pernyataan perang terhadap maraknya dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi Banten.
Massa aksi tidak hanya berteriak di depan gerbang Kejati, tetapi juga mendirikan Camping Keadilan KP3B tenda permanen sebagai simbol penjagaan dan tekanan moral agar Kejati tak lagi berdiam diri.
Koordinator lapangan, Dian Ardiansyah, menegaskan bahwa Kejati Banten harus segera bergerak mengusut kasus-kasus besar yang selama ini mengendap.
“Kami tidak datang untuk membuat gaduh. Diam di tengah maraknya dugaan korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Jangan jadikan kantor kejaksaan sebagai tempat tidur kekuasaan. Saatnya berpihak pada rakyat!” ujarnya kepada awak media (11/8).
HMI membeberkan empat kasus yang mereka nilai mengandung aroma busuk:
1. Pengadaan Lahan Sport Center – Diduga rugikan negara hingga Rp86 miliar, indikasi rekayasa harga lahan kuat tercium.
2. Penyelewengan Dana BOSDA 2024 – Dana pendidikan Rp54,7 miliar untuk sekolah swasta diduga raib, HMI minta pejabat Dindikbud dipanggil terbuka.
3. Korupsi Anggaran Makanan & Minuman RS Labuan dan RS Cilograng – RS belum beroperasi, tapi anggaran diduga habis.
4. Monopoli Bantuan Pertanian – Program yang semestinya untuk petani kecil justru diduga dikuasai kelompok tertentu.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh Ilham, menegaskan bahwa mereka tidak akan pulang sebelum hukum ditegakkan. “Kami akan terus di sini. Aksi ini tidak akan berhenti sampai Kejati benar-benar menuntaskan kasus-kasus ini,” tegasnya.
Dengan tenda yang berdiri di halaman, HMI mengirim pesan jelas: tekanan publik sudah di depan mata, dan Kejati Banten kini berada di bawah sorotan tajam.
Tidak ada komentar