TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Sekelompak mahasiswa mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Peduli Bangsa, menggelar aksi penyampaian pendapat di Gedung Merah Putih KPK tentang kasus pemerasan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Gelar aksi dilakukan pada Senin (7/7/2025), hal ini disampaikan oleh Bahri selaku koordinator aksi.
Menurut dia, melalui juru bicara KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dan penetapan atas beberapa tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tenaga asing (TKA) Kemnaker.
“Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi terhadap tim penyidik KPK karena sudah bertindak cepat, melakukan rangkaian pemeriksaan hingga ada penetapan setidaknya delapan tersangka pada suap TKA di Kemnaker,” ungkap Bahri di gedung KPK Jakarta(7/7).
Hal serupa disampaikan oleh Faris, yang menjadi salah satu peserta aksi. Ia menyatakan seharusnya KPK turut melakukan periksaan terhadap Muhammad Hanif Dhakiri, Mentri Kemnaker periode 2014-2019 dan Ida Fauziyah, Menteri Kemanker periode 2019-2024.
“Penetapan delapan tersangka hanya sebatas pelaksana tugas saja, seperti level Direktorat dan bawahannya hingga level Staf Ahli Menteri, bukan policy maker atau pucuk pembuat kebijakan di Kemnaker,” imbuhnya.
Kasus pemerasan yang sedang diusut oleh KPK yang berlangsung antara 2019 hingga 2023 menurut Faris, selain Ida Fauziyah, KPK harusnya turut memerika Muhammad Hanif Dhakiri karena menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2014 TKA terus mengalami peningkatan secara signifikan hingga 2019 sebanyak 155.248 terbesar kedua setalah 2023.
“Seharusnya KPK juga memanggil Hanif Dhakiri, puncak masuknya TKA pada periode Hanif, karena pemerintah pada saat itu begitu gencar terhadap investasi asing yang membutuhkan serapak TKA,” tandasnya.
Dalam tuntutan tertulis, KPK segera panggil dan periksa Ida Fauziyah dan M. Hanif Dhakiri terkait dugaan kasus suap RPTKA di Kemnaker 2019-2023.
Tidak ada komentar