Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 9 Apr 2025 16:10 WIB ·

Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kronologi dan Klarifikasi


 Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Kronologi dan Klarifikasi Perbesar

TEMUANRAKYAT.COM, JAWA BARAT – Kasus dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan model majalah dewasa, Lisa Mariana, telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Lisa mengklaim memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil, sementara Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menempuh jalur hukum.

Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan, komunikasi antara Lisa dan Ridwan Kamil dimulai pada Mei 2021. Keduanya kemudian bertemu di Hotel Wyndham, Palembang, pada Juni 2021, dan
menghabiskan waktu bersama selama tiga hari. Setelah pertemuan tersebut, komunikasi mereka berlanjut hingga dua minggu kemudian Lisa mengabarkan bahwa dirinya hamil. Selama masa kehamilan hingga persalinan, Ridwan Kamil disebut memberikan dukungan finansial.

Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah yang merugikan nama baiknya. la menegastkan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan memiliki motif ekonomi. Ridwan Kamil juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran dan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menilai kasus ini sebagai kasus langka, terutama terkait permintaan tes DNA. la menjelaskan bahwa secara teori hukum, jika hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, maka tidak ada aspek pidana yang terlibat.
Sementara itu, psikolog Rose Mini menyoroti dampak moral dan emosional yang mungkin dialami anak akibat kasus ini. la menekankan pentingnya introspeksi dari orang tua dan kesiapan menghadapi dampak jangka panjang dari keputusan yang diambil.

Lisa Mariana menyatakan tidak gentar dengan ancaman Ridwan Kamil yang akan melaporkannya ke polisi. la mengklaim memiliki bukti kuat yang mendukung pernyataannya dan siap
mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Semua pihak diharapkan untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Lanyalla Ajak Pegiat Konstitusi Fokus pada Gerakan yang Kembali ke UUD 1945

7 Juni 2025 - 10:41 WIB

Simak Cuti Melahirkan dan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

22 Mei 2025 - 02:08 WIB

BEM Nusantara Desak Polda Jateng dalam Penangguhan Penahanan Enam Mahasiswa Tersangka Kerusuhan May Day

14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Pakar Hukum Universitas Trisakti Soroti RUU KUHAP

22 Maret 2025 - 16:30 WIB

Trending di Hukum