Menu

Mode Gelap
 

Politik · 26 Mar 2025 04:17 WIB ·

Dosen UGM Prihatin atas Kekerasan dan Intimidasi terhadap Wartawan SS dan Berita Jatim saat Liput Demo


 Dosen UGM Prihatin atas Kekerasan dan Intimidasi terhadap Wartawan SS dan Berita Jatim saat Liput Demo Perbesar

TEMUANRAKYAT, SUARABAYA – Dua wartawan dari Suara Surabaya dan Berita Jatim menjadi korban kekerasan serta intimidasi oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025).

Herlambang P. Wiratraman, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Berita Jatim. Dalam pernyataannya, Selasa (25/3/2025), ia menyoroti tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Merujuk pada siaran pers AJI Surabaya, terlihat jelas adanya tindakan kekerasan dan penghalang-halangan kerja jurnalistik oleh aparat kepolisian di Surabaya,” ujar Herlambang.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, bahkan melanggar Peraturan Kapolri serta Pasal 18 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merendahkan perlindungan hukum bagi warga negara,” tegasnya.

Herlambang juga menyoroti dampak buruk dari tindakan represif ini, terutama terhadap kebebasan sipil dan kebebasan pers. Menurutnya, sikap kepolisian yang lebih mengedepankan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi maupun terhadap jurnalis dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Jika kekerasan terus menjadi alat utama dalam menangani aksi dan jurnalis, ini akan semakin mempersempit ruang demokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Kejadian ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis dan pegiat kebebasan pers, yang mendesak aparat kepolisian untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

PPP Apresiasi Presiden Prabowo Subianto Atas Dukungannya untuk Kemerdekaan Palestina

30 Mei 2025 - 17:30 WIB

Formad Jabodetabek Gelar Bedah Buku “Ibu Politik Anak Kekuasaan” Karya Subairi Muzakki

24 Mei 2025 - 04:33 WIB

Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Pemprov Jatim Lambat Tangani Banjir di Madura

15 Mei 2025 - 18:51 WIB

Mentri Kabinet Merah Putih Lakukan Kunjungan ke Joko Widodo di Solo

7 Mei 2025 - 16:07 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Kami akan Terus Tingkatkan Sinergitas

3 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pingsang saat Memberikan Sambutan di Acara Halalbihalal, Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia

27 April 2025 - 18:15 WIB

Trending di News