
TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Institut Hijau Indonesia (IHI) bersama komunitas Speak Justice mengungkapkan temuan mengkhawatirkan dari kajian mereka tentang kekerasan dalam pacaran di kalangan remaja DKI Jakarta. Hasil kajian menunjukkan bahwa berbagai bentuk kontrol dan manipulasi emosional masih dianggap sebagai ekspresi kasih sayang yang wajar, bukan sebagai tanda peringatan dalam hubungan.
Temuan tersebut dipresentasikan dalam pemaparan publik di Jakarta, Kamis (4/6/2026), sebagai bagian dari proses kajian yang berlangsung melalui dua rangkaian kegiatan, yakni Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Mei 2026 di SMK YASDA, Jakarta Selatan, serta diskusi daring yang digelar pada 15–19 Mei 2026.
Proses pengumpulan data melibatkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari pelajar, mahasiswa, guru bimbingan konseling (BK), orang tua, komunitas anak muda, hingga berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan remaja.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran pada remaja tidak terbatas pada kekerasan fisik semata. Bentuk-bentuk lain yang ditemukan mencakup kontrol emosional, manipulasi psikologis, pembatasan relasi sosial, pengawasan media sosial, ancaman penyebaran konten pribadi, hingga dominasi dalam pengambilan keputusan hubungan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, temuan lapangan menunjukkan bahwa banyak remaja masih kesulitan membedakan antara perhatian yang sehat dengan perilaku posesif dan kontrol yang mengarah pada kekerasan. Perilaku seperti menuntut pasangan selalu memberi kabar, membatasi pergaulan, memeriksa media sosial pasangan, hingga mengatur aktivitas sehari-hari masih sering dianggap sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian.
Temuan lain yang patut mendapat perhatian adalah pola pencarian bantuan di kalangan remaja. Hasil survei dan diskusi menunjukkan bahwa sebagian besar remaja merasa jauh lebih nyaman menceritakan masalah hubungan mereka kepada teman sebaya, dibandingkan kepada orang tua, guru BK, sekolah, maupun institusi formal lainnya.
Setidaknya ada tiga hambatan utama teridentifikasi dalam kajian ini: ketakutan akan penilaian negatif, kekhawatiran bahwa kerahasiaan tidak terjaga, serta minimnya kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan yang tersedia. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan kepercayaan yang serius antara remaja dan lingkungan pendukung di sekitar mereka.
Fasilitator Speak Justice Jakarta Selatan, Fitri Aisyah Mahdiyah, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi remaja saat ini lebih kompleks dari sekadar kejadian kekerasan.
“Temuan kami menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya terjadinya kekerasan dalam pacaran, tetapi juga bagaimana berbagai bentuk kontrol dan manipulasi emosional masih dianggap normal dalam hubungan remaja. Karena itu, yang dibutuhkan remaja bukan hanya larangan, tetapi ruang aman untuk didengar, dipercaya, dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2026).
Forum diskusi ini juga mengidentifikasi sejumlah isu strategis, antara lain masih kuatnya normalisasi perilaku posesif, rendahnya literasi relasi sehat, terbatasnya ruang aman di sekolah, rendahnya kepercayaan terhadap layanan pengaduan, serta pengaruh media sosial yang kerap menampilkan perilaku toxic sebagai sesuatu yang romantis dan wajar.
Dampak yang ditimbulkan pun tidak berhenti pada gangguan kesehatan mental. Kajian ini menemukan bahwa kekerasan dalam pacaran turut berpengaruh terhadap prestasi akademik, kualitas hubungan sosial, rasa aman di lingkungan pendidikan, serta berpotensi membentuk pola relasi yang tidak sehat hingga usia dewasa.
Berdasarkan temuan dan diskusi, para peserta FGD merekomendasikan penguatan layanan bimbingan konseling, peningkatan kapasitas guru dan satgas anti kekerasan, integrasi edukasi relasi sehat dalam program sekolah, pengembangan peer support bagi remaja, penyediaan layanan konsultasi yang aman dan ramah remaja, serta penguatan kolaborasi antara sekolah, keluarga, komunitas, dan pemerintah daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, Institut Hijau Indonesia dan Speak Justice berharap dapat mendorong terbentuknya ekosistem perlindungan yang bersifat preventif, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan nyata remaja.
Keduanya menekankan pentingnya transformasi lingkungan domestik, pendidikan, hingga sosial menjadi ruang yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga sehat secara psikologis dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara menyeluruh.