Vonis Mati Sheikh Hasina: Bangladesh Tuntut India Segera Ekstradisi, Hubungan Diplomatik Memanas

2 menit membaca
Dinar Soleha
International - 17 Nov 2025

TEMUANRAKYAT, INTERNASIONAL – Tensi diplomatik antara Bangladesh dan India kian memanas setelah pengadilan di Dhaka menjatuhkan vonis hukuman mati secara in absentia terhadap mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. Pemerintah Bangladesh kini secara resmi menuntut India, yang diyakini menjadi tempat persembunyian Hasina, untuk segera mengekstradisi sang mantan pemimpin.

Permintaan keras ini menyusul putusan pengadilan yang menyatakan Sheikh Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), pemerintahan otokratis Hasina yang berjalan selama 15 tahun dan dikenal didukung oleh New Delhi, berakhir secara dramatis. Hasina melarikan diri ke India setelah digulingkan dalam sebuah pemberontakan massal yang dipimpin mahasiswa pada Agustus 2024. Insiden ini membuat hubungan kedua negara bertetangga tersebut memburuk secara signifikan.

Putusan Pengadilan dan Kejahatan Kemanusiaan

Pengadilan di Dhaka tidak hanya menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina. Mantan Menteri Dalam Negeri di kabinetnya, Asaduzzaman Khan Kamal, juga menerima vonis serupa. Keduanya dinyatakan bersalah atas peran mereka dalam “penumpasan mematikan” terhadap gelombang protes yang dipimpin oleh para mahasiswa tahun lalu.

Keberadaan Asaduzzaman Khan Kamal hingga kini belum diketahui secara pasti, namun otoritas Bangladesh meyakini ia juga berada di India.

Masa jabatan Hasina memang telah lama diwarnai oleh dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas. Laporan-laporan kredibel menyoroti adanya praktik penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum yang menargetkan lawan-lawan politiknya. Putusan pengadilan ini dianggap sebagai puncak dari akuntabilitas atas tindakan-tindakan tersebut.

Peringatan Keras Dhaka untuk New Delhi

Kementerian Luar Negeri Bangladesh tidak menahan diri dalam pernyataan resminya. Mereka mendesak pemerintah India untuk menghormati proses hukum di Bangladesh.

“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” tegas kementerian tersebut.

Pernyataan itu juga menggarisbawahi bahwa tindakan ekstradisi ini merupakan “tanggung jawab wajib” bagi India. Dhaka mengirimkan peringatan yang jelas, menyebut bahwa memberikan perlindungan kepada Hasina akan dianggap sebagai “tindakan tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.”

Seruan Tenang dari Pemimpin Sementara

Di dalam negeri, pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan pengadilan tersebut. Yunus, seorang penerima Nobel, menyebut keputusan itu sebagai momen bersejarah.

“Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Yunus dalam sebuah pernyataan.

Menyadari potensi gejolak, Yunus segera menyerukan ketenangan kepada seluruh rakyat. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin pasca-putusan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS