TEMUANRAKYAT.COM, BALI – Universitas Udayana (Unud) memutuskan untuk membatalkan perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana setelah mendapat protes dari mahasiswa.
Pada 5 Maret 2025, Unud dan Kodam IX/Udayana
menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Mahasiswa Unud menyatakan kekhawatiran bahwa kerja sama tersebut dapat meningkatkan militerisasi di lingkungan kampus. Mereka mengadakan Sidang Akbar Mahasiswa pada 8 April 2025 untuk menyuarakan penolakan terhadap perjanjian tersebut.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Rektor Unud, I Ketut. Sudarsana, menyatakan akan mengajukan pembatalan perjanjian kerja sama dengan Kodam IX/Udayana. Rektorat diberikan waktu tujuh hari kerja untuk mengajukan pembatalan tersebut.
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa kerja sama dengan Unud murni bersifat edukatif dan tidak bertujuan untuk militerisasi kampus. Mereka
menyatakan bahwa TNI hadir sebagai mitra dalam
rangka pembinaan wawasan kebangsaan dan bela negara.
Pembatalan perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana menunjukkan pentingnya dialog antara institusi pendidikan dan mahasiswanya dalam menentukan arah kebijakan kampus. Keputusan ini mencerminkan responsivitas Unud terhadap aspirasi mahasiswanya, sambil tetap mempertimbangkan pentingnya pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan.