TEMUANRAKYAT, KALSEL – Jurnalis perempuan (Juwita) di bunuh dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil.
Hal ini terbongkar saat dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Dedi Sugianto Kuasa hukum keluarga Juwita mengatakan: dalam proses rekonstruksi tersebut Jumran oknom TNI AL itu meragakan 33 adegan yang dilakukan saat pembunuhan Juwita jurnalis perempuan di kalsel. Kata Dedi kuasa hukum keluarga Juwita.
“Rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu.
Namun selama rekonstruksi tersebut, ada sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan sat rekontruksi berlangsung.
Sebelum Dibunuh Diduga Dirudapaksa
Ketua Tim Advokasi Pihak Juwita, Muhammad Pazri menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan yang dibunuh di Banjarbaru Kalsel.
Sementara itu, Pazri mendesak tim penyidik untuk menelusuri kembali rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan. Pazri juga meyakini, Juwita sempat mengalami kekerasan seksual sebelum tewas mengenaskan di tangan Jumran oknom TNI AL itu.
“Proses penyidikan ini harus menyeluruh, kalau ada mobil, dan motor, masa pelaku tunggal. Artinya proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan pemeriksaan DNA karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual.”ujarnya dikutip dari tribunnews.
Sebelumnya, Pazri juga mengungkap dugaan bahwa Juwita sudah dua kali dirudapaksa J.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025).
Pazri juga menyebut ada sejumlah luka yang ditemukan pada jasad jurnalis perempuan 23 tahun tersebut, sekujur tubuh Juwita, ditemukan banyak luka memar.
Hasil autopsi ditemukan pula cairan putih atau sperma dengan volume cukup banyak di dalam rahim Juwita. Pazri mendesak penyidik untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
“Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan.”