TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Kantor tempo terima kiriman paket berisi kepala babi dengan telinga yang terpotong, dibungkus kardus dilapisi styrofom.
Paket berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica” wartawan desk politik tempo dan hots siniar bocor alus politik yang mempunyai nama lengkap Franciska Christy Rosana.
Sementara itu, kotak tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. dan Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.
Cica sendiri baru pulang dari liputan, bersama Hussein Abri Yusuf sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Hussein membantu membuka paket tersebut yang mana bau menyengat sudah tercium, dan ternyata isinya kepala babi.
Dilansir dari tempo. Setri Yasra pimpinan redaksi tempo, menduga kiriman paket ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik.
“Kami juga mencurigai ini merupakan upaya teror yang dilakukan untuk menghambat kerja jurnalistik,” ujar Setri.
Setri juga menilai, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh mendapatkan teror. karena kinerja wartawan telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang sudah diatur oleh undang-undang,” tegas setri.