TEMUANRAKYAT, RIAU – Ratusan pemuda dan masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Air Kampar grup. Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk keresahan dan Kekecewaan masyarakat desa Pulau Birandang Riau, yang disuarakan oleh pemuda Desa Pulau Birandang, Kamis 19/5.
“Kami datang ke sini bersama ratusan pemuda sebagai bentuk marah dan kecewa kami kepada PT. Air Kampar Group. Perusahaan yang beroperasi di tanah kelahiran kami, memperoleh keuntungan dari hasil Sumber Daya Alam masyarakat, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan.” Tegas Febri Nurdiansyah selaku Koordinator Umum Aliansi Birandang Menggugat kepada awak media.
Febri yang juga merupakan ketua pemuda desa pulau birandang ini menjelaskan bahwa perusahaan kelapa sawit tersebut telah beroperasi bertahun-tahun di Desa Pulau Birandang. Akan tetapi, secara pihak perusahaan abai terhadap tanggungjawabnya.
Hal itu kemudian ditegaskan oleh Syaidurrahman Alhuzaify selaku jendral lapangan, bahwasanya aksi unjuk rasa tersebut membawa kepentingan Masyarakat Desa Pulau Birandang.
“Kalau perusahaan ini jujur dan mau terbuka, kami terang-terangan mempertanyakan status legalitas perusahaan ini yang juga memiliki sekitar 900 hektar lahan perkebunan sawit. Seharusnya perusahaan tidak abai terhadap persoalan mendasar tentang perizinan hingga tanggungjawab sosial perusahaan yang jelas-jelas sudah diatur Undang-undang dan juga Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat kami hanya disodorkan limbah hasil olahan pabrik yang mencemari lingkungan sebagaimana hasil putusan Pengadilan Negeri yang diajukan gugatan oleh Yayasan Riau Madani terhadap perusahaan ini, dan juga polusi yang dihasilkan oleh pabrik.” Pungkasnya.
Dalam keterangannya Alhuzaify memaparkan bahwa perusahaan sudah sangat abai mulai dari persoalan izin lahan, pengelahan limbah, tanggung jawab sosial perusahaan hingga persoalan ketenagakerjaan.
Aksi unjuk rasa Aliansi Birandang Menggugat membawa beberapa point tuntutan mulai dari persoalan Izin perusahaan dan kebunnya, limbah yang mencemari, tranparansi penerapan CSR/TJSP (Tanggung jawab sosial perusahaan) hingga persoalan penyerapan ketenagakerjaan lokal.
“Kami menolak segala bentuk negosiasi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi besar-besaran dan kami akan meminta Pemerintahan Kab. Kampar untuk meng-audit PT. Air Kampar Group ini.” Tegas Riski ahmad fauzi dan Agung selaku Koordinator lapangan.
Tidak ada komentar