TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Jatim Kawal Anti Korupsi (PMJKAK) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jum’at (01/8). Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada KPK untuk segera mentersangkakan Ulfiya (Wakil Bupati Situbondo), atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi dana hibah Pemprov JATIM.
Dalam orasinya, KPK jangan tutup mata dan tuli dalam kasus-kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah. Mereka menuntut agar tidak ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Kami mendesak KPK untuk tidak ragu mentersangkakan dan menangkap Ulfiya secara terbuka, transparan, dan profesional. Jika memang terbukti terlibat, maka harus segera diseret ke pengadilan,” tegas Ali (Koordinator), dalam keterangannya kepada media.
Aksi ini juga membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan seperti “KPK Jangan Tuli, Segera Tangkap Wabup Situbondo Sekarang!”, “KPK Jangan Takut Kepada Maling Uang Rakyat!”, hingga “Tegakkan Supremasi Hukum di Situbondo!”.
Menurut investigatisi dan informasi yang kami terima, Ulfiya diduga kuat memiliki keterkaitan dalam pengaturan alokasi dana hibah fiktif yang melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan yayasan di wilayah Jawa Timur.
Serta ketersebutan nama Ulfiya dalam pengakuan beberapa saksi kunci yang kini telah ditahan semakin memperjelas Keterlibatan Wakil Bupati Situbondo.
“Kami tidak ingin kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus lainnya. Situbondo butuh wakil pemimpin yang bersih dan akuntabel,” tambah Ali.
“Kami (PMJ) pastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk terus melakukan aksi demonstrasi di Kemendagri, dan KPK RI. Intinya Ulfiya (Wakil Bupati Situbondo) segera tersangkakan dan tangkap.”
Tidak ada komentar