TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan Peraatuan Mahasiswa Jawa Timur (PMJ Kawal Anti Korupsi) telah menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai munculnya dugaan proyek fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Dugaan tersebut mengindikasikan praktik korupsi yang sistematis di sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara, tegas Korlap imbuhnya “mengkhianati hak anak-anak bangsa atas pendidikan yang layak”.
Berdasarkan informasi awal yang diterima dari hasil audit investigatif dan laporan masyarakat, telah ditemukan indikasi kuat bahwa proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2023–2024 senilai lebih dari Rp 171 miliar diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Katanya dari Beberapa sekolah yang tercantum sebagai penerima manfaat proyek bahkan mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.
“Kami melihat adanya pola yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya, di mana oknum di dalam dinas berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” Kata Farhan Bahri Koordinator PMJ Anti Kawal Anti Korupsi, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK RI (1/7/25).
Tentunya kami menekankan terhadap KPK jangan hanya fokus pada kasus dana Hibah di jawa timur tetapi kasus ini lebih berdampak bagi masyarakat jawa timur . Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus dibongkar hingga ke akar,” imbuhnya.
PMJ mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk:
Mendalami kasus tersebut, tegas PMJ – Anti Korupsi menilai dugaan dari kasus tersebut, semakin memperkuat pentingnya reformasi total dalam sistem pengelolaan anggaran pendidikan. Lanjut, menyerukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengambil tindakan cepat, tegas, dan terbuka terhadap siapapun yang terlibat.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan terhadap masa depan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Farhan Bahri.
PMJ Kawal Anti Korupsi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika penanganan dinilai tidak transparan atau mandek.
Tidak ada komentar