TEMUANRAKYAT, PAMEKASAN – Ribuan gram sabu dan ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Pendopo Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (4/6/2025). Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.869,95 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja menggunakan incinerator. Proses ini diawasi langsung oleh berbagai unsur, termasuk pelajar, organisasi masyarakat, influencer, dan tokoh daerah.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BNN RI. “Ini bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba dilakukan secara serius dan terbuka,” tegasnya.
Sebelum dimusnahkan, masyarakat diberi kesempatan untuk memverifikasi keaslian barang bukti guna memastikan keterbukaan proses.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, turut hadir dan mengingatkan bahwa “kejahatan narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban.”
Turut hadir dalam acara ini Plt. Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman, Sekda Pamekasan Masrukin, serta jajaran Forkopimda dari tingkat provinsi dan kabupaten.