TEMUANRAKYAT, PAMEKASAN – Program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Sip Pak Kades) oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan dinilai belum sepenuhnya memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Hal itu diungkap Gazali, Pemuda asal Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, yang menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan di Balai Desa terkait pengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak.
Menurut Gazali, kekecewaannya berawal saat mengantar salah satu kerabatnya yang ingin pecah Kartu Keluarga (KK) dan membuat akta kelahiran untuk anaknya di pertengahan Agustus 2025 lalu. Dengan dokumen persyaratan lengkap, namun disebut tidak kunjung selesai.
“Saya kira adanya program Sip Pak Kades ini akan betul-betul mempermudah dan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan untuk masyarakat, namun tidak pada kenyataannya. Pelayanan dan alasan yang tak masuk akal justru disuguhkan,” kata Gazali dalam keterangannya kepada media, Sabtu (30/8/2025).
“Sangat mengecewakan sekali, mengurus dari pertengahan Agustus, kembali hari berikutnya karena lupa tidak melampirkan fotocopy Ijazah S1, ketika diserahkan, tidak selesai juga dan minta foto Ijazah asli. Apa hubungannya mengurus dokumen itu pakai Ijazah asli? Apa tidak cukup dengan fotocopy? Sangat tidak masuk akal,” tambah Gazali dengan geram.
Selanjutnya, karena dinilai terlalu lama, Gazali dan kerabatnya sepakat menarik berkas yang diserahkan di Balai Desa Tlonto Raja untuk mengurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan.
“Sekitar dua minggu kami menunggu, tanggal 26 Agustus kami memutuskan untuk menarik berkas dokumen dan mengurus langsung ke Dispendukcapil Pamekasan. Dan besoknya langsung kami bawa ke Dispendukcapil di Kota, dengan dokumen yang sama, KK dan Akta Kelahiran yang kami harapkan bisa kami dapatkan tanpa banyak alasan,” jelas Gazali.
Mantan Aktivis Forum Mahasiswa Madura Jabodetabek ini mengaku curiga dengan pelayanan yang diterima di Balai Desa Tlonto Raja, ia menduga ada faktor kesengajaan untuk memperlambat pelayanan pengurusan dokumen kependudukannya.
“Pelayanan publik seperti ini harusnya dimaksimalkan, apalagi program Sip Pak Kades ini sangat baik untuk memudahkan masyarakat. Kami sudah menyerahkan persyaratan dokumen yang lengkap, tapi belum selesai juga dengan waktu yang cukup lama. Kami curiga ini ada kesengajaan yang entah apa alasannya,” terang Gazali.
“Program Sip Pak Kades sudah sangat modern dan mempunyai daya inovasi tinggi di Pamekasan, tapi tolong dalam implementasi dan pelayanannya jangan terkesan masih konservatif dan tidak mendidik,” imbuhnya.
Terlepas dari rasa kecewa terhadap pelayanannya, Gazali menyambut baik program Sip Pak Kades tersebut sebagai implementasi nyata reformasi birokrasi dari Pemkab Pamekasan dan berharap kemajuan yang baik terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan.
“Sip Pak Kades ini sudah sangat bagus dan masyarakat berharap implementasi dan pelayanannya juga harus baik, program ini juga sangat inovatif dan tidak boleh dikotori oleh pelayanan yang tidak maksimal sehingga menimbulkan banyak kecurigaan dan pesimisme masyarakat terhadap pemerintah di tingkat desa,” ujarnya.
Untuk itu, Gazali meminta setiap Kepala Desa dan Bupati Pamekasan Kholilurrahman atau melalui dinas terkait untuk atensi dan supervisi terhadap pelayanan Sip Pak Kades di Balai Desa, khususnya Kepala Desa Tlonto Raja Syaiful Bahri.
“Kami minta Kepala Desa dan Bupati Pamekasan atau dinasnya memberikan pengawasan khusus terkait pelayanan Sip Pak Kades ini, saya kira sangat perlu adanya evaluasi, khususnya di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean, agar tidak terjadi hal serupa dan program yang luar biasa baik ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.
Tidak ada komentar