Miris! 1.110 Kasus Kekerasan di Kaltim, Ketum IPPRISIA Desak DP3A Bertindak Nyata!

2 menit membaca
Lydia Natali
Daerah - 19 Des 2025

TEMUANRAKYAT, KALTIM – Data mengenai kekerasan pada perempuan dan anak di Kalimantan Timur kembali mendapatkan perhatian. Sampai (31 /10/2025), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat adanya 1. 110 kasus kekerasan, di mana sebagian besar korbannya adalah perempuan dewasa dan anak-anak.

Ketua umum Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur sekaligus aktivis perempuan, Marliana Wahyuningrum, berpendapat bahwa angka ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah, khususnya DP3A, untuk mengambil tindakan yang lebih konkrit dan terukur.

“Jumlah 1. 110 kasus ini bukan hanya sekadar angka. Ini adalah gambaran dari luka, trauma, dan kegagalan sistem perlindungan. Jangan sampai data ini hanya menjadi bagian dari laporan seremonial,” ujar Marliana kepada awak media Selasa (16/12/2025).

Banyak insiden kekerasan ternyata terjadi dalam lingkungan keluarga. Menurut Marliana, situasi ini sangat menyedihkan, terutama saat perayaan Hari Ibu yang seharusnya merayakan nilai keibuan dan rumah sebagai ruang yang aman.

“Tempat tinggal yang seharusnya menjadi zona paling aman, malah berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi perempuan dan anak. Ini merupakan pukulan telak bagi kita semua,” jelasnya.

Marliana berpendapat komitmen DP3A yang mencakup aspek gender, perlindungan, ekonomi perempuan, dan kepemimpinan terlihat sangat baik di atas kertas. Namun, masyarakat berhak menanyakan bagaimana penerapannya di dunia nyata.

“Pertanyaannya jelas: di mana tindakan nyata? Ketika angka kekerasan tetap tinggi, masyarakat sulit melihat bahwa komitmen itu memang berfungsi di lapangan,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa peningkatan ekonomi perempuan harus terlihat melalui akses nyata untuk pekerjaan yang layak dan perlindungan sosial. Selain itu, perlindungan terhadap perempuan tidak boleh terbatas pada penanganan kasus, tetapi juga harus mencakup pencegahan, pendampingan jangka panjang, serta dukungan penuh bagi korban.

“DP3A seharusnya tidak hanya menjadi lembaga yang mendata kasus. Harus berani muncul sebagai motor perubahan dengan aksi-aksi yang jelas dan dampaknya dapat diukur,” katanya dengan tegas.

Menurut Marliana, penghormatan kepada perempuan tidak cukup hanya direalisasikan melalui perayaan dan pidato pada hari khusus seperti Hari Ibu. Penghormatan yang sejati adalah memastikan perempuan dan anak-anak benar-benar berada dalam situasi yang aman, terutama di lingkungan terdekat mereka.

“Bagi mereka yang mengalami kekerasan, yang dibutuhkan bukan sekadar janji, tetapi perlindungan yang benar-benar berfungsi,” tambahnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS