TEMUANRAKYAT, PAMEKASAN – Kabupaten Pamekasan kembali menjadi pusat perhatian saat tokoh hukum nasional, Prof. Dr. Mahfud MD, hadir di tengah masyarakat. Dalam kunjungannya ke Pendopo Ronggosukowati pada Senin (5/1/2026), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyampaikan orasi kebangsaan yang sangat inspiratif. Ia menekankan bahwa supremasi hukum merupakan fondasi utama bagi kemajuan Indonesia.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa membangun bangsa yang kuat tanpa penegakan hukum yang berkeadilan. Oleh karena itu, ia memandang hukum bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan pilar utama yang menjaga keutuhan negara.
“Saya datang ke sini dengan tema besar membangun kebangsaan agar semakin kuat. Salah satu caranya adalah menegakkan hukum dengan baik,” ujar Mahfud. Selain itu, beliau mengklarifikasi bahwa kehadirannya murni untuk memenuhi undangan Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman. Ia ingin memberikan pencerahan progresif dan memastikan kunjungannya bebas dari kepentingan politik praktis.
Dalam orasinya, Mahfud juga menyoroti fenomena menarik mengenai mobilitas sosial masyarakat Madura, khususnya warga Pamekasan. Ia mencatat bahwa kualitas sumber daya manusia Madura mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, saat ini banyak putra daerah yang mengisi pos-pos strategis di tingkat nasional, mulai dari panggung politik hingga dunia akademisi.
Menurut Mahfud, pencapaian ini merupakan modal besar bagi Indonesia untuk mencapai target kemajuan di tahun 2045. Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat membarengi kemajuan ini dengan rasa syukur. Ia berharap seluruh elemen bangsa tetap berkomitmen membangun negara tanpa terpecah belah oleh kepentingan politik sesaat.
Menanggapi pencerahan tersebut, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berharap kehadiran Mahfud MD menjadi suplemen semangat bagi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan. Bupati menekankan bahwa integritas adalah harga mati dalam pelayanan publik.
Sebagai langkah konkret, Kholilurrahman berencana mewajibkan seluruh pejabat daerah untuk menandatangani pakta integritas. Langkah berani ini mencakup kesediaan pejabat untuk mengundurkan diri secara sukarela jika terbukti melanggar hukum. “Mereka harus berani berjanji. Jika melakukan kesalahan, mereka harus siap mengundurkan diri. Dan itu harus dimulai dari bupatinya,” tegas Kholilurrahman.
Akhirnya, melalui sinergi antara pencerahan tokoh nasional dan komitmen pemerintah daerah, Kabupaten Pamekasan berupaya menjadi percontohan dalam penegakan hukum dan integritas birokrasi di Jawa Timur.
Tidak ada komentar