TEMUANRAKYAT, BOGOR – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kota Bogor melontarkan kecaman keras atas aksi represif oknum aparat kepolisian terhadap aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di halaman Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025).
M. Ari Jamhari, Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kota Bogor, menyebut tindakan pemukulan aparat sebagai bentuk kejahatan hukum yang tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga menciderai prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan kode etik kepolisian.
“Tindakan ini bukan sekadar kekerasan, tapi pengkhianatan terhadap nilai demokrasi. Aparat justru menunjukkan lemahnya komitmen dalam menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,” tegas Ari kepada Temuan Rakyat (24/8).
Ari menambahkan, aspirasi mahasiswa dan pemuda semestinya disambut dengan dialog terbuka, bukan dengan intimidasi dan kekerasan. “Kalau aparat terus represif, ini sama saja memperlebar jarak antara rakyat dengan penguasa,” lanjutnya.
LKBHMI Cabang Kota Bogor mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bogor segera mengevaluasi insiden tersebut. Mereka menekankan pentingnya mengembalikan marwah demokrasi sebagai ruang sehat bagi kebebasan berpendapat.
“Soliditas masyarakat sipil harus terus dijaga demi menegakkan keadilan, kebenaran, dan hak-hak demokratis rakyat,” pungkas Ari.
Tidak ada komentar