TEMUANRAKYAT, PAMEKASAN – Forum Rapat Tahunan Komisariat (RTK) ke-XXXVII Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Madura yang seharusnya menjadi ajang demokratis dan regenerasi kepemimpinan, justru diwarnai berbagai indikasi ketidakberesan dan pelanggaran prosedur yang mencederai nilai-nilai organisasi.
Puncaknya, penetapan bakal calon ketua komisariat dilakukan secara tergesa-gesa dan penuh tanda tanya. Berdasarkan pengumuman PK PMII IAIN MADURA di akun Instagram-nya, pendaftaran calon hanya dibuka pada (25/6/2025) pukul 03.10–06.05 WIB, sebuah rentang waktu tidak masuk akal karena berlangsung pada dini hari selama kurang dari 4 jam.
Waktu yang tidak wajar ini tentu menjadi penghalang serius bagi kader-kader lain untuk mendaftar secara adil dan setara. Pada hari Jum’at, (27/5/2025), PK PMII IAIN Madura mengadakan pembukaan Forum RTK yang bertempat di kantor PK PMII IAIN Madura. Acara dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB sebagaimana tercantum dalam undangan yang tersebar
ke setiap rayon.
Namun, pelaksanaannya berlangsung panas sejak awal, karena acara tidak dimulai sesuai dengan waktu yang tertera dalam undangan. Sebelum forum RTK dimulai, kondisi internal organisasi juga sudah tidak kondusif.
Tiga kelembagaan/rayon di bawah naungan komisariat secara tegas menolakpelaksanaan RTK karena melihat banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh panitia pelaksana (SC, OC, dan PANSEL), terutama dalam proses penetapan teknis dan administrasi.
Lebih parahnya, tiga kelembagaan yang meminta agar panitia menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan tidak mendapatkan bukti sah secara tertulis dari pihak komisariat. Bahkan, fakta mengejutkan lainnya adalah ketua SC dan anggota panitia seleksi (PANSEL) justru tidak mengetahui adanya jadwal pendaftaran yang diumumkan oleh komisariat.
Hal ini jelas terindikasi adanya skenario sepihak dan permainan terselubung oleh segelintir elit pengurus komisariat saat ini.
Selain itu, masa jabatan kepengurusan PK PMII IAIN Madura sejatinya hanya berlangsung selama satu tahun. Namun hingga saat ini, kepengurusan tersebut telah melewati batas waktu yang ditetapkan tanpa adanya pergantian struktur.
Ironisnya, dalam masa jabatan yang melebihi satu periode tersebut, mereka telah melaksanakan Pelatihan Kader Dasar (PKD) sebanyak tiga kali tanpa didahului oleh RTK sebagaimana mestinya.
Padahal, RTK wajib diselenggarakan sekali dalam satu tahun sebagai forum pertanggungjawaban dan regenerasi kepemimpinan. RTK baru diadakan setelah lebih dari satu periode masa jabatan, itupun hanya setelah mendapatkan tekanan dari beberapa rayon.
Kondisi makin memperihatinkan karena pihak komisariat juga tidak memiliki bukti fisik berupa SK kepanitiaan RTK. Mereka tidak menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan RTK kepada Pengurus Cabang PMII Pamekasan beserta lampiran SK panitia, sebagaimana semestinya dilakukan secara administratif.
Merespons situasi ini, tiga kelembagaan tersebut segera mengajukan audiensi kepengurus cabang PMII sebagai otoritas struktural yang seharusnya memiliki kewenangan menyelesaikan konflik organisasi. Namun sangat disayangkan, pengurus cabang justru menunjukkan sikap tidak netral dan cenderung membela komisariat, tanpa mempertimbangkan fakta dan bukti-bukti pelanggaran yangdilaporkan.
Bahkan, ketua cabang PMII Pamekasan tidak bersedia menemui langsung kader- kader yang melakukan audiensi dan justru melakukan tindakan intimidatif dengan mengancam karateker kelembagaan PMII UIN Madura melalui sambungan telepon.
Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap upaya advokasi yang sah dan mencerminkan ketidakdewasaan dalam memimpin struktur organisasi.
Atas dasar pelanggaran-pelanggaran tersebut, forum RTK dinyatakan batal dan tidak dapat dilanjutkan. Tiga kelembagaan, yakni Rayon Sakera, Rayon Mandilaras, dan Rayon Saptawikrama, dengan tegas akan terus mengawal kasus ini hingga nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan demokrasi dalam tubuh PMII benar-benar ditegakkan.
Kami menyerukan evaluasi total terhadap kepengurusan PMII Komisariat IAIN Madura dan meminta intervensi tegas dari Pengurus Cabang maupun Pengurus Besar PMII.
Tidak ada komentar