Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus dugaan teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Pemimpin Redaksi Tempo bersama Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Terkait insiden di media Tempo, saya sudah meminta Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sigit setelah menghadiri acara safari Ramadan di Masjid Raya Medan pada Sabtu (22/3).
Ia menegaskan bahwa pihak Bareskrim akan bekerja secara optimal untuk menangani kasus tersebut. “Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti kejadian ini,” tambahnya.
Kasus teror ini bermula dari kedatangan sebuah paket berisi kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga host siniar Bocor Alus Politik.
Paket itu awalnya diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru mengetahui dan menerima paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Setelah menerima paket, Cica membawanya ke dalam kantor. Hussein menjadi orang pertama yang membuka kotak kardus tersebut. Saat kardus dibuka, tercium bau menyengat, dan setelah diperiksa, isinya ternyata kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
Melihat isi paket yang mencurigakan, Hussein, Cica, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 21 Maret 2025.
Namun, dugaan teror tidak berhenti di situ. Pada Sabtu pagi, kantor Tempo kembali menerima paket mencurigakan. Kali ini, isi paket tersebut berupa enam bangkai tikus yang kepalanya telah terpenggal.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku serta motif di balik teror yang menimpa media Tempo.