Gertak Ancam Aksi Massa Besar, Tembuskan Surat ke KPK Soal Dugaan Kejanggalan Tender Revitalisasi GOR Pajajaran Bogor

4 menit membaca
Lydia Natali
Daerah - 14 Agu 2025

TEMUANRAKYAT, BOGOR – Polemik proyek revitalisasi GOR Pajajaran Kota Bogor memasuki babak baru. Gerakan Rakyat Tanpa Korupsi (Gertak), organisasi yang konsisten mengawal isu-isu dugaan penyimpangan anggaran, kini mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat resmi kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UK-PBJ) Pemerintah Kota Bogor.

Surat tersebut berisi permintaan salinan dokumen pemenang tender proyek revitalisasi yang dimenangkan oleh PT Menara Setia. Gertak menilai, proses lelang patut diduga penuh kejanggalan dan berpotensi terdapat pelanggaran aturan, mulai dari dugaan pemalsuan dokumen hingga ketidaksesuaian Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dengan dokumen lelang.

Awal Mula Aksi

Sebelumnya, Gertak telah menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Balaikota Bogor, serta kantor dinas terkait lainnya. Aksi ini merupakan bentuk protes atas proses tender yang mereka anggap tidak transparan.

Ketua Umum Gertak, Rezal Ibrahim, menyampaikan bahwa langkah permintaan dokumen tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Apa yang kami minta sama sekali tidak bertentangan dengan regulasi. Justru ini adalah upaya membantu pemerintah menjaga transparansi dan mencegah potensi korupsi,” tegas Rezal.

Ia juga mengutip SK Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 Bab III Poin H, 39 tentang Kerahasiaan Proses, yang menegaskan bahwa dokumen lelang peserta tidak boleh diberikan kepada pihak manapun sebelum penetapan pemenang. Namun, karena pemenang sudah diumumkan pada 1 Agustus 2025, maka permintaan Gertak tersebut sah secara hukum dan tidak melanggar aturan.

Transparansi Jadi Taruhan

Menurut Rezal, jika UK-PBJ yakin proses lelang sudah sesuai prosedur, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak permintaan tersebut.

“Kalau memang prosesnya bersih, kenapa harus khawatir? Justru permintaan ini adalah bentuk kepedulian dari kami agar semua pihak mendapatkan informasi yang jelas. Transparansi adalah kunci untuk menghindari prasangka dan dugaan negatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi dalam proyek-proyek publik bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Terlebih, proyek revitalisasi GOR Pajajaran menyedot anggaran yang tidak sedikit, sehingga wajar jika publik mengawasi.

Surat Tembusan ke KPK, Ombudsman, dan LKPP

Sebagai bentuk keseriusan, Gertak tidak hanya mengirim surat kepada UK-PBJ, tetapi juga menembuskan salinan surat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rezal menyebut, langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan dari berbagai lembaga berwenang, sekaligus memberikan tekanan moral kepada UK-PBJ agar segera merespons.

“Kami ingin memastikan masalah ini diawasi dari hulu sampai hilir. Jika surat kami tidak ditanggapi, kami akan membawa massa lebih besar untuk aksi di depan KPK dan meminta lembaga tersebut turun tangan,” tegasnya.

Ancaman Aksi Besar-besaran

Gertak memastikan, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari UK-PBJ untuk memberikan dokumen yang diminta, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta, tepatnya di depan kantor KPK.

Menurut Rezal, sikap diam UK-PBJ justru akan memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum, mulai dari kolusi hingga potensi tindak pidana korupsi yang disengaja.

“Kami akan membawa isu ini ke tingkat nasional. Diamnya UK-PBJ bukan hanya soal administrasi, tetapi sinyal ada yang disembunyikan. Kami siap menghadirkan ribuan massa,” ungkap Rezal.

Proyek Strategis yang Dipertanyakan

Proyek revitalisasi GOR Pajajaran sendiri menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Bogor di sektor olahraga. Namun, sejak tahap lelang diumumkan, berbagai pihak mempertanyakan transparansi dan integritas prosesnya.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa ada dokumen yang diduga palsu, serta beberapa persyaratan teknis yang tidak sesuai dengan RKS. Hal ini yang membuat Gertak merasa perlu melakukan investigasi mendalam dan meminta dokumen resmi.

“Kami ingin tahu, apakah pemenang tender benar-benar memenuhi syarat atau tidak. Dokumen ini penting untuk membuktikan kecurigaan kami,” kata Rezal.

Desakan untuk Pemerintah Kota Bogor

Gertak menyerukan kepada Wali Kota Bogor dan seluruh jajaran Pemkot agar tidak menutup-nutupi informasi. Rezal mengingatkan, keterbukaan informasi bukanlah opsi, tetapi kewajiban hukum yang diatur undang-undang.

Ia juga menegaskan, langkah Gertak bukan sekadar mencari sensasi, melainkan bagian dari pengawasan publik agar penggunaan uang negara tepat sasaran.

“Kami tidak anti-pemerintah, justru kami ingin bekerja sama agar semua proyek bisa berjalan bersih. Kalau prosesnya terbuka, semua pihak akan diuntungkan,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Gertak menunjukkan bahwa mereka siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan sampai membawa massa dalam jumlah besar ke KPK jika diperlukan. Polemik revitalisasi GOR Pajajaran pun kini menjadi sorotan, dan publik menunggu apakah UK-PBJ akan membuka dokumen yang diminta atau justru memperkeruh kecurigaan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS