TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Dalam upaya merawat nalar kritis publik dan menjaga integritas hukum sebagai fondasi negara demokrasi, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Mahasiswa Pandhalungan menggelar aksi protes di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam skandal korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Aksi ini bukan sekadar ekspresi kemarahan generasi muda, melainkan manifestasi dari tanggung jawab intelektual untuk melawan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini bersifat laten dan sistemik, aksi ini di gelar di gedung KPK RI Senin (7/7/2025).
Syaiful selaku Koordinator aksi menyampaikan orasinya dengan penuh kekecewaan dan kemarahan terhadap Abdul Halim Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah.
“Sebagai tokoh publik yang pernah dan masih memiliki pengaruh kuat dalam politik nasional maupun lokal, dugaan keterlibatan Abdul Halim Iskandar dalam pusaran kasus dana hibah menandai betapa ruang-ruang kebijakan publik masih sangat rentan dibajak oleh kepentingan pribadi dan kelompok.” Dalam orasinya.
Secara eksplisit menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Mendesak KPK segera memanggil dan menangkap Abdul Halim Iskandar yang diduga kuat menjadi aktor penting dalam pengaturan dan penyaluran dana hibah di Jawa Timur.
2. Menuntut KPK agar tidak bermain mata dengan elite politik, dan segera menetapkan status hukum yang jelas agar keadilan tidak menjadi komoditas politik.
Tuntutan ini bukanlah semata bentuk agitasi jalanan, namun merupakan bagian dari gerakan intelektual yang dilandasi oleh kerangka berpikir etik dan konstitusional. Korupsi, khususnya yang terjadi dalam skema bantuan dan hibah publik, merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena secara sistemik melemahkan kepercayaan publik, memperbesar kesenjangan sosial, serta menggerus legitimasi negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Lanjut kordinator dalam orasinya.
Karena Dana hibah semestinya adalah instrumen demokrasi fiskal yang dirancang untuk memperkuat akar rumput: lembaga pendidikan, keagamaan, organisasi sosial, dan pembangunan desa. Namun dalam praktiknya, skema ini kerap menjadi ladang korupsi yang dibungkus dengan narasi kesejahteraan. Fakta-fakta awal yang beredar menunjukkan adanya aliran dana hibah ke banyak pihak dengan prosedur tidak transparan, serta dugaan kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan elektoral dan konsolidasi kekuasaan politik.
“ Keterlibatan tokoh sekelas Abdul Halim Iskandar yang memiliki posisi strategis dalam struktur kekuasaan nasional dan lokal mencerminkan pola klasik dari korupsi terstruktur: di mana kekuasaan digunakan tidak untuk melayani, melainkan untuk mengamankan jejaring patronase dan melanggengkan pengaruh dinasti politik.” Mahasiswa Pandhalungan menilai, bila benar keterlibatan itu terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik serta menghancurkan moralitas politik bangsa.
“kasus ini mencerminkan kegagalan dalam tiga aspek tata kelola pemerintahan: akuntabilitas politik, transparansi anggaran, dan mekanisme check and balance. Ketika lembaga legislatif, birokrasi, dan elite politik saling melindungi dalam jaringan kolusi, maka satu-satunya harapan untuk menyelamatkan wajah hukum hanyalah melalui kekuatan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, media independen, dan lembaga penegak hukum yang berani.” Salah satu orator juga menjaga terhadap seluruh elemen masyarakat untuk juga menyikapi persoalan tersebut secara serius karena para elit pemerintah jawatimur sedang kompak merampok uang rakyat
“Bagaimana mungkin seorang tokoh Abdul Halim Iskandar yang selalu berbicara soal kesejahteraan rakyat kecil, ternyata justru diduga memainkan peran kunci dalam praktik penyelewengan dana rakyat? Ini adalah bentuk hipokrisi politik yang harus dilawan dengan keras,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
“Mahasiswa Pandhalungan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, dan menolak segala bentuk kompromi politik yang berujung pada impunitas. KPK sebagai lembaga penegak hukum antikorupsi harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kekuasaan. Jika KPK gagal bertindak tegas, maka krisis legitimasi lembaga ini akan semakin dalam, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan runtuh.” Tutup koordinator lapangan dalam kegiatan aksi yang dilakukan didepan gedung KPK
Tidak ada komentar