TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Tragedi longsor yang terjadi di kawasan Bantargebang harus dibaca sebagai peringatan keras bahwa persoalan pengelolaan sampah di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Peristiwa ini tidak boleh lagi direduksi sekadar sebagai musibah alam, karena di baliknya terdapat kelalaian tata kelola, kegagalan kebijakan publik, serta pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Asroful Anam, Wakil Direktur Bidang Ekonomi Kreatif dan Inkubasi Bisnis BAKORNAS LEMI PB HMI, menegaskan bahwa tragedi di Bantargebang merupakan konsekuensi logis dari sistem pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan dan minim mitigasi risiko.
“Longsor Bantargebang bukan sekadar bencana alam, ini adalah bencana kebijakan. Negara tidak boleh bersembunyi di balik istilah musibah ketika rakyat dipaksa hidup di bawah gunungan sampah yang setiap saat bisa merenggut nyawa,” ujar Anam kepada awak media (9/3).
Selama puluhan tahun, Bantargebang dijadikan tempat menumpuknya persoalan kota metropolitan tanpa diiringi dengan solusi struktural. Gunungan sampah terus bertambah, sementara sistem pengelolaan, teknologi pengolahan, dan mitigasi bencana tidak berkembang secara serius.
Menurut Anam, kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan ekologis yang nyata, di mana kota menikmati modernitas sementara masyarakat di sekitar tempat pembuangan akhir harus menanggung risiko lingkungan yang sangat besar.
“Jika negara terus membiarkan kondisi ini, maka yang sedang terjadi bukan sekadar krisis lingkungan, tetapi krisis kemanusiaan yang diproduksi oleh kelalaian kebijakan publik,” imbuhnya.
BAKORNAS LEMI PB HMI menilai sudah saatnya pemerintah menghentikan pendekatan tambal sulam dalam pengelolaan sampah dan mulai melakukan perubahan kebijakan secara mendasar.
Tanpa reformasi serius menuju sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, inovasi teknologi, serta penguatan mitigasi bencana, maka tragedi seperti Bantargebang akan terus berulang.
Atas dasar itu, BAKORNAS LEMI PB HMI menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh atas tragedi ini, termasuk memastikan perlindungan serta pemulihan bagi masyarakat terdampak.
2. Audit total terhadap pengelolaan kawasan Bantargebang harus segera dilakukan secara transparan.
3. Reformasi menyeluruh tata kelola sampah metropolitan harus menjadi agenda prioritas nasional, bukan sekadar program administratif.
4. Perlindungan terhadap masyarakat sekitar dan para pekerja sektor informal di kawasan Bantargebang harus dijamin secara serius oleh negara.
Anam menegaskan bahwa tragedi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan berpihak pada keselamatan rakyat.
“Bantargebang tidak boleh terus menjadi simbol ketidakadilan ekologis. Negara harus hadir dengan keberanian politik untuk mengubah sistem, bukan sekadar merespons bencana setelah korban berjatuhan,” tegasnya.
BAKORNAS LEMI PB HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara kritis agar keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan oleh kegagalan kebijakan.