Anggota DPR RI Ansari Siap Kawal Aspirasi Guru Swasta: Negara Harus Adil untuk ASN dan Non ASN

2 menit membaca
Dinar Soleha
Daerah - 25 Okt 2025

TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura, Ansari, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN). Aspirasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian gaji, tunjangan profesi, dan insentif bagi guru inpassing di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Selain menjadi bagian dari tugas dan fungsi Komisi VIII DPR RI, ini juga merupakan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat,” ujar Ansari usai melakukan serap aspirasi bersama pengurus PGIN di Rumah Aspirasi Lawangan Daya, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (19/10).

Program Inpassing sendiri merupakan penyetaraan jabatan fungsional bagi guru non-PNS agar memiliki pangkat, golongan, dan hak yang setara dengan guru PNS, terutama dalam hal penggajian dan tunjangan. Saat ini, program tersebut masih berjalan di Kemenag, sementara di Kemendikdasmen sudah dihentikan.

Menurut Koordinator PGIN Kabupaten Pamekasan, Wazirul Jihad, terdapat sejumlah persoalan yang masih dihadapi guru inpassing, salah satunya belum diakuinya masa kerja sejak 2011 dalam perhitungan tunjangan, serta belum dibayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode 2012–2014, meski telah memiliki dasar hukum melalui KMA Nomor 73 Tahun 2011.

“BPKP sudah melakukan audit terkait hal ini. Kami berharap hasil audit segera ditindaklanjuti Kemenag agar bisa menjadi dasar pengajuan anggaran ke Kemenkeu,” ujar Wazirul. Ia juga meminta agar kenaikan gaji sertifikasi non-inpassing dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dapat diterapkan pula untuk guru inpassing.

Menanggapi hal itu, Ansari berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi guru kepada Kemenag, mengingat Komisi VIII DPR RI merupakan mitra kerja langsung kementerian tersebut.

“Sebagai wakil rakyat dari Madura, saya akan memperjuangkan aspirasi para guru ini agar sampai ke pemerintah. Saya juga memberikan apresiasi atas dedikasi mereka yang terus mengabdi di tengah keterbatasan,” ungkapnya.

Alumni Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Sumenep itu menegaskan bahwa aspirasi guru inpassing akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya untuk penyempurnaan regulasi Inpassing nasional di bawah Kemenag.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS