TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Kebijakan fiskal Indonesia kembali menuai kritik tajam. Di tengah upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara, sejumlah pakar menilai kenaikan beban pajak yang dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah adalah imbas langsung dari masalah yang lebih besar: ketergantungan ekonomi dan geopolitik Indonesia terhadap Tiongkok (China).
Kajian analitis terbaru dari Nusantara Institute for Fiscal & Geopolitical Studies (NIFGS) berjudul “Perpajakan di Indonesia dan Relevansi Teori Fiskal Ibn Khaldun: Perspektif Kritis dan Implikasi Geopolitik” mengungkap temuan yang mengkhawatirkan.
Menurut Firman Arifianto, Editor & Analis Kebijakan Fiskal NIFGS, dinamika ekonomi dan politik Indonesia kini menunjukkan pola ketergantungan signifikan pada modal dan investasi Tiongkok.
Kondisi ini secara struktural menekan ruang fiskal negara, sehingga pemerintah cenderung menutup kekurangan anggaran dengan kebijakan pajak yang semakin agresif dan membebani masyarakat.
“Kenaikan pajak yang tidak wajar harus dilihat dalam konteks geopolitik dan ketergantungan ekonomi terhadap Tiongkok,” tegas Firman Arifianto kepada awak media (29/11).
Jebakan Utang China dan Tekanan Fiskal
Firman menjelaskan, struktur ekonomi nasional yang rapuh dan terlalu bergantung pada modal asing menempatkan negara pada posisi tertekan. Eksposur utang bilateral, aliran investasi besar-besaran di sektor strategis (nikel, energi, infrastruktur), dan operasi perusahaan Tiongkok di Indonesia disebut memperparah kondisi ini.
Laporan NIFGS mengidentifikasi sedikitnya empat kanal utama yang menyebabkan kebijakan pajak Indonesia menjadi semakin membebani kelompok berpenghasilan rendah:
1. Eksposur Utang Infrastruktur: Proyek strategis dengan pinjaman Tiongkok dinilai memiliki klausul kontrak yang tidak transparan dan bunga tinggi, secara langsung mempersempit ruang fiskal pemerintah.
2. Ekstraksi Sumber Daya Alam: Operasi tambang yang dikuasai perusahaan Tiongkok disorot karena minim kontribusi pajak, dugaan penggunaan skema transfer pricing, serta kerusakan lingkungan yang justru membebani biaya pemulihan negara.
3. Dominasi Industri: Kawasan industri seperti Morowali dan Weda Bay dinilai hanya mengekspor sebagian besar nilai tambah dan keuntungan, sementara basis pajak domestik tidak tumbuh signifikan.
4. Banjir Produk Impor Murah: Masuknya barang-barang impor Tiongkok menekan UMKM dan industri lokal, yang pada gilirannya melemahkan basis pajak domestik secara keseluruhan.
Teori Ibn Khaldun: Pajak Tinggi, Tanda Negara Tertekan
Analisis ini bahkan dikaitkan dengan teori fiskal Islam klasik dari Ibn Khaldun. Firman menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam pola yang serupa dengan kemunduran sebuah negara: ketika negara kehilangan kemandirian, pajak dinaikkan secara berlebihan, dan beban tersebut justru merusak produktivitas masyarakat.
Ironisnya, kenaikan pajak ini cenderung jatuh pada kelompok rentan dan kelas menengah ke bawah, sementara konglomerasi besar diduga menikmati berbagai kelonggaran fiskal.
Alarm Serius dan Seruan Kedaulatan Fiskal
NIFGS memperingatkan, kenaikan pajak yang tidak moderat ini berpotensi merusak stabilitas sosial, meningkatkan ketidakpuasan publik, dan memicu kerentanan politik akibat dominasi kekuatan asing di sektor strategis. Jika pola ini berlanjut, Indonesia berpotensi masuk fase kemunduran fiskal.
Sebagai solusi, Firman Arifianto menyerukan perlunya reformasi struktural, termasuk:
* Mengembalikan kedaulatan fiskal melalui peninjauan ulang kontrak dan utang luar negeri.
* Mendistribusikan beban pajak secara adil, terutama pada korporasi besar dan sektor ekstraktif.
* Memperkuat industri nasional dan UMKM untuk memperkokoh basis pajak domestik.
“Tanpa reformasi struktural, Indonesia akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan dan tekanan fiskal. Dampaknya sudah dirasakan hari ini oleh jutaan masyarakat berpenghasilan rendah yang terbebani pajak,” tutup Firman, mendesak pemerintah untuk bertindak cepat demi kedaulatan ekonomi nasional.
Tidak ada komentar