Menu

Mode Gelap
 

Pendidikan · 16 Mar 2025 17:56 WIB ·

Alumni UI Minta Rektor Harus Bersikap Tegas, Terkait Disertasi Bahlil


 Foto: Bisnis.com Perbesar

Foto: Bisnis.com

TEMUANRAKYAT, DEPOK– Baru-baru ini Universitas Indonesia dihebohkan lagi dengan adanya disertasi Bahlil Lahadalia yang dinyatakan harus direvisi, selain revisi Bahlil juga diminta menambah publikasi ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan.

Sementara itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mengkritik keputusan Rektor UI terkait polemik dugaan pelanggaran akademik dan etika dalam disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Iluni juda mendesak rektor untuk dapat mengambil keputusan yang tegas.

Dilansir dari Sindo, Deolipa Yumara Anggota Iluni UI memaparkan, berdasarkan evaluasi Badan Kehormatan UI, Bahlil diduga melanggar beberapa hal. Pertama, Bahlil diduga menggunakan dokumen-dokumen untuk disertasinya tidak legal karena dokumen milik LSM itu dipakai tanpa izin. Kedua, promotor dan co-promotor yang memudahkan proses pembuatan disertasi Bahlil. Selain itu, masa perkuliahan Bahlil dinilai terlalu cepat, sehingga menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak mengenai integritas akademik yang dijalankan.

“Rektor UI juga sudah mengambil keputusan, untuk memberhentikan promotor dan co-promotor diberhentikan.” Ujar Deolipa kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, Deolipa menyayangkan bahwasanya Bahlil sudah melakukan pelanggaran akademik tapi masih diberikan sangsi revisi, dan ini sangat memalukan UI, oleh karena itu Rektor UI dinilai tidak mengambil keputusan yang tidak sebanding dengan apa yang sudah dilanggar oleh Bahlil. Menurutnya.

“Mahasiswa S1 saja yang terbukti melakukan plagiat biasanya mendapatkan sangsi berat, seperti drop out atau dicabut status kemahasiswaannya. Hal ini pernah terjadi sebelumnya yang melakukan pelanggaran seruapa.” Kata Deolipa.

Dan seharusnya keputusan yang diambil adalah memberikan sangsi DO kepada Bahlil. Imbuhnya.

Deolipa juga menegaskan. Iluni UI akan terus mengkritisi kebijakan Rektor UI terkait kasus ini. Saat ini, sudah ada petisi yang diajukan oleh Iluni UI dan komunitas kampus UI yang mempertanyakan kebijakan Rektor tersebut. Tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

SNBT 2025 Resmi Diumumkan, UIN Jakarta Perpanjang Masa Pendaftaran UMPTKIN 2025 Hingga Juni

30 Mei 2025 - 16:18 WIB

KAI Dukung Ekspresi Literasi Pelajar Bandung di Expo Buku SMP YWKA

28 Mei 2025 - 23:28 WIB

Lentera Huma Berhati dan Kohati Komisariat Hukum Gelar Diskusi Publik Tentang Perempuan dan Pembangunan Nasional

26 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dirut KAI Paparkan Strategi Adaptif dan Kepemimpinan Transportasi Masa Depan di Kuliah Tamu FTMD ITB

26 Mei 2025 - 16:14 WIB

Kenalkan Dunia Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Edukasi Ratusan Siswa TKK Penabur

25 Mei 2025 - 17:18 WIB

Formad Jabodetabek Gelar Bedah Buku “Ibu Politik Anak Kekuasaan” Karya Subairi Muzakki

24 Mei 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pendidikan