TEMUANRAKYAT.COM, JAKARTA – Pada 10 April 2025, aktivis Greenpeace di London melakukan aksi protes dengan menuangkan 300 liter pewarna merah darah ke dalam kolam di luar Kedutaan Besar Amerika Serikat. Tindakan ini dimaksudkan untuk memprotes penjualan senjata oleh AS kepada Israel, yang menurut mereka berkontribusi pada konflik dan korban jiwa di Gaza.
Polisi Metropolitan London menangkap enam orang terkait aksi ini, termasuk Will McCallum, salah satu direktur eksekutif Greenpeace UK. Mereka ditahan dengan tuduhan konspirasi untuk menyebabkan kerusakan kriminal, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun.
Para aktivis menyamar sebagai pengendara pengiriman dengan sepeda yang dilengkapi trailer, membawa wadah berlabel “Stop Arming Israel” berisi pewarna merah. Mereka menuangkan pewarna tersebut ke dalam kolam yang berada di area publik dekat kedutaan.
Areeba Hamid, direktur eksekutif bersama Greenpeace UK, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyoroti peran AS dalam menyediakan senjata yang digunakan dalam konflik di Gaza. la menambahkan bahwa hak untuk melakukan protes damai sedang terancam di Inggris.
Kedutaan Besar AS mengkritik aksi tersebut,
menyebutnya sebagai tindakan yang merusak sumber daya air di properti mereka. Mereka menekankan pentingnya menjaga dialog yang konstruktif dan damai dalam menyampaikan pendapat.
Aksi protes ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian global terhadap konflik antara Israel dan Hamas di Gaza, yang telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa. Greenpeace menyerukan embargo senjata total terhadap lsrael oleh pemerintah AS dan Inggris.