TEMUANRAKYAT, TANGSEL – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kini sudah bisa digunakan lagi, sehingga masyarakat diizinkan untuk mengirimkan sampah mereka dan mengelolanya di TPA tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setelah melakukan tinjauan dan pembicaraan mengenai pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Senin, 22 Desember 2025.
Hanif menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi situasi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, sehingga pemerintah pusat memberikan izin agar TPA tersebut bisa dioperasikan kembali sambil dilakukan perbaikan menyeluruh.
“Pada kesempatan ini, kami mengharapkan agar pengelolaan sampah di kota ini bisa dilaksanakan kembali di Cipeucang sambil memperbaiki sistemnya,” kata Hanif.
Selain itu, Hanif juga mengungkapkan bahwa mereka akan menegakkan tindakan tegas, termasuk sanksi dan penegakan hukum bagi semua pihak yang terkait dengan masalah sampah ini.
“Kami akan menjalankan penegakan hukum kepada semua pemilik area, termasuk kawasan industri dan perumahan besar yang tidak bisa mengatasi sampah mereka sendiri,” terangnya.
Karena kapasitas TPA Cipeucang sebenarnya masih terbatas. Saat ini, TPA tersebut hanya dapat menampung sekitar 400 ton sampah setiap hari, sementara jumlah sampah dari Kota Tangerang Selatan mencapai sekitar 1. 100 ton per hari.
“Ada 600 ton sampah yang masih perlu diatasi. Berdasarkan surat dari Wali Kota, kami akan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu menangani situasi ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa mulai hari ini, masyarakat sudah bisa membuang sampah mereka ke TPA Cipeucang. Namun, ia mengingatkan bahwa operasional harus dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi yang ada.
“Sesuai dengan arahan dan instruksi Pak Menteri, TPA Cipeucang dibuka kembali dan beroperasi secara bertahap,” jelas Benyamin.
Dengan dibukanya kembali TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel berharap pengelolaan sampah di daerah perkotaan bisa kembali teratur, serta memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan penataan TPA menuju sistem pengelolaan yang lebih aman, teratur, dan berkelanjutan.
Pemkot Tangsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung inisiatif pengelolaan sampah, terutama melalui pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, sehingga beban TPA dapat berkurang secara bertahap.
Tidak ada komentar