TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan digelar oleh Dewan Pers pada Rabu (10/12/2025) di Balai Kota DKI Jakarta.
AJI menilai ADP tahun 2025 ini digelar dalam gelap, atau sembunyi-sembunyi, tidak transparan dan juga tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.
Ketika kita melihat napak tilas ADP sendiri baru diselenggarakan mulai tahun 2021. Namun pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, ADP memberi penghargaan pada jurnalis, perusahaan pers atau media, lembaga yang mendukung pers maupun pada tokoh perorangan.
Prosesnya juga sangat partisipatif, melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI dan SPS. Setiap lembaga konstituen mengusulkan nama-nama nominasi pada setiap kategori.
Sementara itu, sebelumnya ada tim juri yang dibentuk perwakilan dari lembaga konstituen. Tim juri inilah yang kemudian menilai dan memilih para penerima penghargaan ADP. Seperti yang terjadi di ADP tahun 2024 yang bisa dirujuk ke tautan berikut: https://bit.ly/AnugerahDewanPers2024
Namun pada ADP 2025 ini proses yang aneh terjadi. Tidak ada lagi penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers atau media. Alasan yang dikemukakan di publik dikarena media saat ini tidak baik-baik saja, media sedang dalam kondisi tidak sehat.
“Ini alasan yang aneh, justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas untuk jurnalis dan media adalah penting, memberi semangat dan meneguhkan. Bukan malah menghilangkan,” ujar Nany.
ADP tahun ini tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, tidak lagi melibatkan para lembaga konstituen. Tiba-tiba muncul informasi bahwa Anugerah Dewan Pers 2025 akan diselenggarakan pada 10 Desember 2025.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,”imbuh Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia kepada awak media (8/12).
Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media.
AJI Indonesia menilai penghargaan ADP 2025 yang cacat secara proses, justru akan memberi kesan negatif kepada siapa pun penerimanya. Publik sudah paham, bahwa banyak sekali penghargaan-penghargaan yang diberikan karena ada imbal balik antara panitia dengan penerima penghargaan.
“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,”ujar Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia.
Berikut 4 desakan AJI Indonesia untuk ADP 2025:
1. AJI mendesak Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan Anugerah Dewan Pers 2025, karena proses yang tidak transparan dan partisipatif. Kembalikan proses ADP seperti semula.
2. Dewan Pers sebaiknya fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di 3 provinsi. Di tengah peristiwa bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, penyelenggaraan ADP 2025 lebih bijak jika dibatalkan dan lebih berempati pada kondisi jurnalis dan media yang alami bencana.
3. AJI juga mendesak Gubernur Jakarta untuk membatalkan penggunaan ruangan di Balai Kota untuk Anugerah Dewan Pers 2025. Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta pada acara ini adalah kurang tepat, karena prosesnya tidak transparan.
4. Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini.
Tidak ada komentar