TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Buana Estate, Gedung Teja Buana, Jalan Menteng Raya No. 29, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan permasalahan pertanahan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dengan membawa, poster, dan perangkat pengeras suara, peserta aksi secara bergantian menyampaikan orasi di depan kantor perusahaan.
Koordinator aksi GNPR, Abdul Imam, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan sengketa dan penguasaan lahan yang telah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, seluruh pihak yang disebut dalam laporan harus diperiksa secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum diperlukan untuk memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam aksinya, GNPR menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta aparat penegak hukum memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang dianggap terkait dengan dugaan permasalahan lahan yang dilaporkan. Kedua, mendorong pengusutan terhadap dugaan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, dan dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya berdasarkan proses hukum yang berlaku. Ketiga, meminta penegakan hukum terhadap pihak yang nantinya terbukti bersalah berdasarkan hasil penyelidikan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan dan berjalan tertib. Massa juga menyerukan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Hingga aksi berakhir, belum terdapat keterangan resmi dari PT Buana Estate terkait tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
GNPR menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum secara objektif dan profesional.