TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Koalisi Aktivis Mahasiswa Nusantara (KMN) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid I di depan Markas Besar Polri, Mabes TNI, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, pada Senin (24/8/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera menonaktifkan sejumlah petinggi aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pejabat yang dituntut untuk dicopot antara lain Kapolres Kolaka berinisial YWN, Dandim 1412/Kolaka berinisial CG, dan mantan Danlanal Kendari berinisial DW. Tuntutan ini dilayangkan menyusul dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan mereka dalam pusaran bisnis tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PD Aneka Usaha Kolaka.
Presidium DPP Ikatan Pemuda Nusantara, Irsan Aprianto Ridham, menegaskan perlunya aparat berani membongkar jaringan mafia tambang. “Mabes Polri dan Mabes TNI harus berani mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi pemodal maupun pelindung aktivitas pertambangan ilegal ini,” ujarnya.
Irsan juga menyoroti adanya dugaan aliran dana yang fantastis ke tubuh instansi penegak hukum.
“Kami mendesak KPK, Kejagung, dan Mabes Polri menelusuri dugaan aliran dana sebesar 3 dolar AS per metrik ton ke tubuh Polda Sultra dan Polres Kolaka sejak periode 2020 hingga 2025,” ungkapnya.
Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, katanya.
Di sisi lain, Presidium Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII), Edrian Saputra, membeberkan sejumlah data terkait aliran dana rutin ke kantong oknum aparat.
Berdasarkan bukti yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi setoran senilai Rp25 juta per bulan yang mengalir ke Polres Kolaka, Kodim Kolaka, dan Lanal Kendari dari aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan mitra kontraktor seperti PT AMI, PT TBA, dan PT SLG.
“Aparat berseragam diduga sudah lama menjadikan lahan ini sebagai lumbung uang yang merugikan keuangan negara, khususnya di Blok Site Pomalaa Kolaka,” ujarnya.
Oleh karena itu, Edrian meminta Panglima TNI segera mengevaluasi kinerja Danrem 143/UHO serta memerintahkan KSAD dan KSAL memeriksa oknum Dandim dan mantan Danlanal tersebut, katanya.
Sementara itu, Presidium Komite Pemuda Mahasiswa (KPM) Nusantara, Irvan Febriansyah Ridham, mengingatkan bahwa negara tidak boleh takluk oleh mafia tambang.
“Tidak boleh ada seragam yang dijadikan tameng hukum untuk melindungi bisnis ilegal. Jika ini benar, semua yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Irvan juga meminta agar lahan tambang bermasalah tersebut segera disegel dan seluruh aktor intelektualnya ditangkap.
“Jangan biarkan mereka lolos begitu saja menikmati hasil sumber daya alam yang terus-menerus merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam aksinya, KMN menyuarakan tujuh tuntutan utama.
Beberapa poin pentingnya adalah mendesak evaluasi Kapolda Sultra dan Danrem 143/UHO, serta pencopotan dan penonaktifan Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, dan eks Danlanal Kendari atas dugaan pelanggaran kode etik.
Mereka juga mendesak Bareskrim Polri, Kejagung, dan KPK mengusut tuntas aktor intelektual tambang ilegal tersebut.
Selain itu, KMN meminta Kementerian ESDM melakukan audit menyeluruh terhadap PD Aneka Usaha Kolaka yang diduga masih beroperasi meski belum membayar sanksi denda administratif.
Hingga berita ini diturunkan koalisi mahasiswa di atas suduh meminta pihak-pihak yang namanya terseret dalam dugaan kasus pertambangan ini belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait tuntutan koalisi mahasiswa.