TRENDING

Praktisi Hukum Dukung BNN Larang Vape Demi Cegah Penyalahgunaan Narkotika

2 menit membaca
Lydia Natali
News - 09 Apr 2026

TEMUANRAKYAT, JAKARTA – Pelarangan peredaran vape di Indonesia yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat respons positif dari sejumlah kalangan. Salah satu dukungan datang dari M. Afif Kurniawan, seorang praktisi hukum sekaligus founder Pengacarapedia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, pihak BNN sebelumnya mengemukakan kekhawatiran terkait penggunaan vape yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana konsumsi narkotika karena sulit terdeteksi oleh aparat.

Menanggapi hal tersebut, Afif menilai bahwa perkembangan metode penyalahgunaan narkoba saat ini semakin canggih dan memerlukan langkah antisipatif yang lebih serius dari pemerintah.

“Penggunaan vape membuka celah baru dalam penyalahgunaan narkotika yang tidak mudah teridentifikasi. Modus operandi yang semakin modern ini harus diimbangi dengan kebijakan yang tegas dan responsif,” ujarnya kepada awak media (9/8/26).

Afif juga mendorong agar pemerintah bersama DPR RI mempertimbangkan pengaturan yang lebih ketat, bahkan kemungkinan pelarangan vape, dalam revisi Undang-Undang Narkotika agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam penegakan hukum.

Menurutnya, adanya temuan zat berbahaya seperti etomidate dalam cairan vape menjadi sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

“Temuan tersebut menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan yang nyata. Jika tidak segera diantisipasi, praktik konsumsi narkoba bisa semakin terbuka dan sulit dikendalikan,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi merusak ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda.

“Kita harus memastikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum dampaknya semakin meluas,” pungkasnya.

Bagikan Disalin
CLOSE ADS