TEMUANRAKYAT, OPINI – Sebuah daerah terkhususnya kabupaten sampang tidak akan pernah benar-benar maju jika masyarakat sampang masih terbelenggu oleh hoax. Informasi palsu atau kabar hoax yang saat ini berkeliaran bebas, menyebar luas ditengah-tengah sampang bukan hanya menyesatkan, tetapi juga memecah belah persatuan, merusak kepercayaan publik, dan menghambat kemajuan bersama kabupaten sampang.
Saat masyarakat sampang lebih mempercayai kabar burung daripada fakta, keputusan yang diambil pun sering keliru. Ketakutan yang tak berdasar, kecurigaan antar kelompok, hingga konflik sosial adalah konsekuensi nyata dari budaya hoax yang dibiarkan tumbuh liar.
Di sinilah peran aparat penegak hukum (Polres sampang Dan Instansi yang berwenang) menjadi sangat penting. Negara tidak akan tinggal diam. Setiap penyebaran informasi palsu yang berpotensi merusak ketertiban, menciptakan keresahan, atau mengancam keutuhan bangsa akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dasar hukum yang bisa digunakan dalam penindakan penyebaran hoaks antara lain: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), yang telah diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Pasal 14 dan 15 KUHP juga mengatur soal penyebaran hoax.
Penegakan hukum terhadap penyebar hoax bukanlah bentuk Pembungkaman, melainkan bentuk Perlindungan terhadap masyarakat kabupaten sampang yang berhak atas informasi yang benar. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga stabilitas dan memastikan bahwa proses pembangunan kabupaten sampang berjalan tanpa gangguan.
Kemajuan Kabupaten Sampang membutuhkan fondasi yang kokoh yaitu kebenaran, kepercayaan, dan ketertiban. Selama hoax masih menguasai ruang publik, selama kebohongan dibiarkan meracuni pikiran masyarakat, maka arah pembangunan Kab. Sampang akan terus tersesat.
Sudah saatnya seluruh lapisan masyarakat Kab.sampang bersatu. Masyarakat sampang harus cerdas memilah informasi, dan aparat penegak hukum harus tegas menindak pelanggaran. Karena hanya dengan kolaborasi antara rakyat yang bijak dan hukum yang ditegakkan secara konsisten, sebuah daerah kabupaten sampang bisa tumbuh, berkembang, dan maju menuju masa depan yang lebih baik.
*Faris (Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek)
*Tulisan dari Faris tidak mewakili pandangan dari redaksi temuanrakyat